Polres Agam Perdana Lakukan Vaksinasi Covid-19 Usia 6-11 Tahun Secara Serentak di SD Negeri 63 Surabayo

    Polres Agam Perdana Lakukan Vaksinasi Covid-19 Usia 6-11 Tahun Secara Serentak di SD Negeri 63 Surabayo
    Kapolres Agam, AKBP.Dwi Nur Setiawan, S.I.K, M.H

    Agam - Polres Agam tabuh gendang pertanda dilakukannya kegiatan vaksinasi covid-19 untuk usia dini 6-11 tahun di wilayah hukum Polres Agam dengan membuka geray vaksin dan Vidcom dengan Kapolri secara virtual di Sekolah Dasar (SD) Negeri 63 Surabaya di Padang Baru Lubuk Basung, Kabupaten Agam.

    Koordinator penggerak vaksinasi covid-19 di wilayah hukum Polres Agam, AKBP. Dwi Nur Setiawan S.I.K M.H selaku Kapolres Agam menyampaikan setelah melakukan Vidcom secara virtual dengan Kapolri bahwa geray vaksin usia dini umur 6-11 tahun sudah dimulai pada hari ini, Rabu, (3/2/2022).

    "Hari ini kami sudah mulai membuka geray vaksin untuk anak usia dini di sekolah - sekolah dasar. Dan secara bergilir akan terus bergerak mengunjungi sekolah sekolah yang menjadi sasaran vaksin, " ungkap Kapolres Agam.

    Kapolres Agam, AKBP.Dwi Nur Setiawan, S.I.K, M.H juga menyampaikan menenjelaskan tentang pelaksanaan vaksinasi ini sudah berdasarkan rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization/ITAGI).

    "Kegiatan vaksinasi untuk usia dini dilakukan sudah melalui surat nomor 166/ITAGI/Adm/XII/2021 tanggal 9 Desember 2021 perihal kajian vaksinasi COVID-19 pada anak usia 6-11 tahun, vaksinasi COVID-19 dapat diberikan kepada anak usia 6 (enam) sampai dengan 11 (sebelas) tahun. Jadi vaksin ini betul betul aman untuk anak, " paparnya.

    Waka Polres Agam Kompol. Syafril, S.H, MM, MH sebagai wakil Koordinator Pelaksana Vaksinasi menambahkan tentang jenis vaksin yang akan digunakan untuk Vaksinasi anak usia 6-11 tahun adalah vaksin vaksin Sinovac atau vaksin jenis lainnya yang sudah ada Emergency Use Of Authorization (EUA) dari BPOM. Untuk vaksin Sinovac, interval pemberian dosis 1 dan dosis 2 adalah 28 hari. 

    "Dalam pelaksanaan vaksinasi di geray vaksin akan di didahului dengan proses skrining oleh dokter yang ahli di bidangnya. sesuai dengan format standar yang berlaku, " tambah Wakapolres Agam, Kompol. Syafril, S.H, MM, MH.

    Kompol.Syafril juga menyampaikan bahwa waktu pelaksanaan vaksinasi untuk usia dini tidak ada laporan keluahan tentang dilakukannya vaksinasi.

    Hari pertama dilaksanakannya kegiatan Vaksinasi di wilayah hukum Polres Agam untuk anak usia 6 - 11 tahun sudah tercatat sebanyak 105 anak yang sudah divaksin di SDN 63 Surabayo Lubuk Basung. Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.(Zul)

    Zul Abrar

    Zul Abrar

    Artikel Sebelumnya

    Polres agam Launcing vaksinasi COVID-19...

    Artikel Berikutnya

    JBK Peruga 92 Sehati Kunjungi Mesjid Istiqlal...

    Berita terkait